NASIONAL
Satu Tahun Prabowo Memimpin, Penegakan Hukum Terus Diperkuat
AKTUALITAS.ID – Kuatnya penegakan hukum di Indonesia memberikan dampak psikologis dan ekonomi yang besar kepada masyarakat.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengemukakan Presiden Prabowo Subianto berupaya memperkuat penegakan hukum dan membangun pondasi arah baru sistem hukum Indonesia pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya pengungkapan dan penyelesaian kasus besar yang terjadi pada tahun pertama Prabowo-Gibran memimpin.
“Salah satu tonggak pentingnya adalah pengembalian uang Rp13,2 triliun ke kas negara dari perkara tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya,” kata Iwan Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Kasus yang sempat mengguncang publik pada tahun 2022 itu akhirnya tuntas di tangan Presiden Prabowo lewat proses hukum yang panjang hingga ke tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Iwan melanjutkan eksekusi pengembalian uang negara ini bukan hanya pencapaian hukum, melainkan bukti konsistensi pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi.
Tidak berhenti sampai di sini, penegak hukum juga mulai menyentuh perkara besar lain, salah satunya dugaan korupsi tata kelola di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa semangat penegakan hukum pada era Prabowo tidak berhenti pada satu kasus, tetapi mulai merambah pada persoalan struktural yang selama ini menjadi akar kebocoran ekonomi nasional,” jelas Iwan.
Iwan mengatakan, dari sisi psikologis, masyarakat mulai merasakan kehadiran pemerintah dalam membela dan melindungi rakyat kecil. Sedangkan dari sisi perekonomian, penegakan hukum yang kuat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perekonomian di Indonesia.
Walau demikian, Iwan menyebut semuanya akan sia-sia jika penegakan hukum seperti ini tidak dilakukan secara konsisten.
“Efektivitas penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan, harus berlanjut pada reformasi tata kelola dan perbaikan sistemik,” jelas Iwan.
Ia berharap pemerintah dapat membentuk sistem pengawasan yang ketat dan moderen untuk mencegah terjadinya praktik korupsi berkepanjangan.
“Pemerintah memiliki momentum besar untuk membenahi sistem perizinan, digitalisasi pengawasan, serta transparansi data lintas kementerian agar praktik korupsi tidak menemukan celah baru,” tambahnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
EKBIS11/02/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak Tembus 8.200, Saham Energi dan Teknologi Pimpin Penguatan
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah
-
NASIONAL11/02/2026 13:00 WIBBantu Warga Gaza, Mensesneg Ungkap RI Bakal Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian

















