NASIONAL
Wakil Ketua MPR Setuju Dana Korupsi CPO Rp13 T Disalurkan untuk Beasiswa Pendidikan
AKTUALITAS.ID – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan sebagian uang sitaan dari kasus korupsi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat dukungan penuh dari parlemen.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai langkah ini adalah tindakan yang tepat dan strategis dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia.
Menurut Eddy, pembangunan SDM yang berkualitas tidak bisa terlepas dari investasi di sektor pendidikan. Pendidikan adalah kunci untuk melahirkan inovasi, teknologi, dan memberikan lompatan besar bagi kemajuan bangsa.
“Kalau memang dana tersebut dialokasikan untuk menambah dana dan anggaran LPDP, tentu kami sambut gembira, karena semakin banyak putra-putri terbaik bangsa ini bisa memanfaatkan pendidikan jenjang tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri dengan adanya ketersediaan dana yang tambahan,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Ia berharap tambahan dana ini akan membuat program beasiswa LPDP memiliki jangkauan yang lebih luas dan merambah lebih banyak pelajar berprestasi.
“Ini merupakan langkah tepat untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” tegasnya.
Alasan Pengalihan Dana Korupsi ke LPDP
Rencana pengalihan dana sitaan ke LPDP ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025), setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil korupsi CPO sebesar Rp13 triliun ke kas negara.
“LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor, itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ungkap Presiden saat itu.
Presiden Prabowo secara spesifik meminta Menteri Keuangan agar sebagian dari dana Rp13 triliun hasil sitaan korupsi CPO tersebut dialokasikan ke LPDP, demi masa depan generasi penerus bangsa.
Dengan adanya dukungan dari Pimpinan MPR, rencana pengalihan dana sitaan korupsi untuk memperkuat beasiswa pendidikan ini semakin mendapatkan landasan politik yang kuat. (Mun)
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal

















