NASIONAL
Gelar Pahlawan Soeharto, Ketua MPR Muzani: Tunggu Keputusan Presiden Prabowo
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta publik untuk menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Muzani menegaskan, keputusan mengenai pemberian gelar pahlawan merupakan hak prerogatif Presiden, yang tentunya diambil dengan pertimbangan matang berdasarkan jasa dan kontribusi tokoh terhadap bangsa.
“Saya kira tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih,” ujar Muzani dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Ia mengatakan, Presiden Prabowo memiliki pandangan komprehensif terhadap figur-figur yang akan diberi gelar Pahlawan Nasional, termasuk Soeharto dan tokoh lain yang diusulkan.
Lebih lanjut, Muzani menilai bahwa usulan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tidak seharusnya lagi menjadi polemik. Ia mengingatkan bahwa MPR pada periode sebelumnya telah mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998, yang berkaitan dengan pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), di mana nama Soeharto sempat disebut secara eksplisit.
Dalam Pasal 4 TAP tersebut, disebutkan bahwa pemberantasan KKN dilakukan secara tegas terhadap siapa pun, termasuk mantan Presiden Soeharto, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
“MPR pada periode lalu sudah menyatakan yang bersangkutan clear, dalam arti telah menjalani proses sebagaimana ditetapkan dalam TAP MPR,” kata Muzani.
Menurut Muzani, keputusan akhir kini sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo, yang akan menilai berdasarkan rekam jejak pengabdian dan jasa para tokoh bagi bangsa dan negara. (Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi

















