Connect with us

NASIONAL

YLBHI: Penegakan Hukum Gagal Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo Agustus

Aktualitas.id -

Ilustrasi,

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, melayangkan kritik tajam terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu.

Menurut Isnur, aparat penegak hukum dinilai gagal mengungkap aktor sesungguhnya di balik gelombang demo 25-31 Agustus yang berujung ricuh, menewaskan sepuluh korban jiwa, serta menimbulkan pembakaran dan perusakan.

Kegagalan Mengungkap ‘Aktor Sesungguhnya’

Kritik ini disampaikan Isnur dalam diskusi “Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran” yang disiarkan melalui kanal YouTube Aktual Forum pada Sabtu (25/10/2025). Ia menyoroti kegagalan sistem hukum untuk mencapai keadilan dalam kasus tersebut.

“Agustus kemarin, chaos terjadi, kerusuhan terjadi, pembakaran terjadi, perusakan terjadi. Kita melihat bagaimana hukum tidak berhasil mengungkap siapa aktor atau siapa pelaku sesungguhnya,” kata Isnur.

Isnur menambahkan, kerusuhan tersebut santer diberitakan media melibatkan oknum-oknum tentara. Namun, ia menyayangkan fakta mengenai keterlibatan oknum tersebut hingga kini tak pernah terungkap oleh aparat.

Aktivis Ditangkap, 959 Orang Jadi Tersangka

Alih-alih mengungkap aktor utama kerusuhan, YLBHI mencatat bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, justru lebih banyak menangkapi para aktivis yang dituduh sebagai pelaku kerusuhan dan penghasut.

YLBHI mencatat beberapa nama yang ditangkap terkait gelombang demo tersebut, di antaranya adalah Sumari (Solo), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).

Sementara itu, Mabes Polri secara terpisah mencatat data resmi mengenai penanganan kasus ini. Sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut demo Agustus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 orang berstatus dewasa, dan 295 orang lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kritik dari YLBHI ini menambah daftar catatan sipil terhadap penegakan hukum, menyoroti standar ganda dalam penanganan kasus demonstrasi kritis di Tanah Air. (Mun)

TRENDING