NASIONAL
YLBHI: Penegakan Hukum Gagal Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo Agustus
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, melayangkan kritik tajam terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu.
Menurut Isnur, aparat penegak hukum dinilai gagal mengungkap aktor sesungguhnya di balik gelombang demo 25-31 Agustus yang berujung ricuh, menewaskan sepuluh korban jiwa, serta menimbulkan pembakaran dan perusakan.
Kegagalan Mengungkap ‘Aktor Sesungguhnya’
Kritik ini disampaikan Isnur dalam diskusi “Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran” yang disiarkan melalui kanal YouTube Aktual Forum pada Sabtu (25/10/2025). Ia menyoroti kegagalan sistem hukum untuk mencapai keadilan dalam kasus tersebut.
“Agustus kemarin, chaos terjadi, kerusuhan terjadi, pembakaran terjadi, perusakan terjadi. Kita melihat bagaimana hukum tidak berhasil mengungkap siapa aktor atau siapa pelaku sesungguhnya,” kata Isnur.
Isnur menambahkan, kerusuhan tersebut santer diberitakan media melibatkan oknum-oknum tentara. Namun, ia menyayangkan fakta mengenai keterlibatan oknum tersebut hingga kini tak pernah terungkap oleh aparat.
Aktivis Ditangkap, 959 Orang Jadi Tersangka
Alih-alih mengungkap aktor utama kerusuhan, YLBHI mencatat bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, justru lebih banyak menangkapi para aktivis yang dituduh sebagai pelaku kerusuhan dan penghasut.
YLBHI mencatat beberapa nama yang ditangkap terkait gelombang demo tersebut, di antaranya adalah Sumari (Solo), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).
Sementara itu, Mabes Polri secara terpisah mencatat data resmi mengenai penanganan kasus ini. Sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut demo Agustus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 orang berstatus dewasa, dan 295 orang lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kritik dari YLBHI ini menambah daftar catatan sipil terhadap penegakan hukum, menyoroti standar ganda dalam penanganan kasus demonstrasi kritis di Tanah Air. (Mun)
-
EKBIS27/10/2025 09:15 WIBUpdate Harga Pangan Jakarta 27 Oktober: Penurunan Beras dan Kenaikan Cabai
-
EKBIS27/10/2025 10:45 WIBRupiah Awal Pekan Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.580 per Dolar
-
EKBIS27/10/2025 11:45 WIBCek Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru untuk Pekan Ini
-
NUSANTARA27/10/2025 06:30 WIBSungai Meluap, 171 Rumah di Tolitoli Terendam Banjir Setinggi Atap
-
EKBIS27/10/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Pertamina 27 Oktober 2025, dari Jawa Hingga Papua
-
EKBIS27/10/2025 11:15 WIBEmas Antam Turun Harga, Cek Harga Terbaru Hari Ini
-
DUNIA27/10/2025 08:00 WIBNetanyahu Tegaskan Israel Akan Pilih Sendiri Negara Asal Pasukan Perdamaian Gaza
-
NUSANTARA27/10/2025 13:30 WIBAkibat Longsor, 2 Warung di Rest Area JLS Tulungagung Jatuh ke Jurang

















