NASIONAL
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Catatan Kelam Korupsi di Riau Bertambah
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi, kali ini menyasar Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam OTT yang dilakukan pada 3 November 2025, penyidik KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling, yang diduga terkait dengan modus “jatah preman” untuk pengaturan anggaran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyerahan uang ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. “Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa modus korupsi ini diduga kuat terkait dengan pemberian anggaran. Uang tersebut diistilahkan sebagai “jatah preman” dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Riau, termasuk Dinas PUPR, kepada kepala daerah. “Jatah preman diberikan karena kepala daerah membantu menambahkan anggaran di Dinas PUPR,” jelas Budi.
Dalam pemeriksaan yang masih berlangsung, KPK memanggil sejumlah pejabat dan orang dekat Gubernur Riau untuk dimintai keterangan, di antaranya Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau; Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau; Tata Maulana, orang kepercayaan Gubernur; dan Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur.
Penangkapan Abdul Wahid memperpanjang catatan kelam korupsi di Provinsi Riau. Ia menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi yang diusut oleh KPK. “Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” tegas Budi.
KPK mengingatkan agar Pemprov Riau melakukan pembenahan serius. Tiga Gubernur Riau sebelumnya yang pernah diusut KPK adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
KPK juga melakukan pendampingan dan pengawasan di berbagai daerah, termasuk Riau, untuk mengidentifikasi sektor yang berisiko tinggi korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan. (Mun)
-
RAGAM10/02/2026 15:30 WIBLibur Panjang! Ini Kalender Libur Awal Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk Siswa SD-SMA
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
DUNIA10/02/2026 15:00 WIBIran Klaim Bom AS Belum Meledak Masih Ada di Situs Nuklir
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
OLAHRAGA10/02/2026 16:00 WIBGol Donyell Malen Bawa AS Roma Unggul 2-0 Atas Cagliari
-
NUSANTARA10/02/2026 14:30 WIBDua Lansia Tewas Tersambar Petir di Sawah Sleman Saat Berteduh di Gubuk
-
EKBIS10/02/2026 18:00 WIBDua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Polri
-
RAGAM10/02/2026 17:30 WIBBintangi Video Musik Lagu Terbarunya T.O.P Gandeng Nana

















