Connect with us

NASIONAL

Cek Lokasi dan Syarat Bikin Paspor di Jakarta 2025, Ada Layanan Percepatan Sehari Jadi

Aktualitas.id -

Ilustrasi paspor: aktualita.id - ai

AKTUALITAS.ID – Paspor adalah dokumen resmi yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, foto, serta kewarganegaraan pemegangnya.

Saat ini, proses pembuatan paspor semakin mudah berkat pengembangan layanan digital oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online, memilih jadwal kedatangan, serta menyiapkan dokumen lebih efisien tanpa perlu antre panjang.

Biaya Pembuatan Paspor 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah pilihan biaya paspor:

Paspor biasa nonelektronik masa berlaku 5 tahun: Rp 350.000

Paspor biasa nonelektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 650.000

Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000

Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000

Syarat Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

KTP elektronik

Kartu keluarga (KK)

Akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah (asli dan fotokopi)

Proses Pembuatan Paspor

Proses pembuatan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu:

1 – Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen
2 – Pembayaran biaya pembuatan paspor
3 – Pengambilan foto dan sidik jari (biometrik)
4 – Wawancara untuk memastikan kebenaran data
5 – Verifikasi dan adjudikasi oleh petugas imigrasi

Cara Membuat Paspor secara Online

Anda dapat membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1 – Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store
2 – Daftarkan akun dengan data diri lengkap lalu aktivasi akun
3 – Login dan pilih layanan paspor baru atau perpanjangan
4 – Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diminta
5 – Pilih kantor imigrasi dan jadwal kunjungan

Lokasi Kantor Imigrasi di Jakarta

Berikut adalah lokasi kantor imigrasi di Jakarta:

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok

Dengan menyiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti proses sesuai ketentuan, pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat dan mudah. Pastikan selalu mengecek masa berlaku paspor jauh hari sebelum melakukan perjalanan agar tidak terhambat masalah administrasi di kemudian hari. (Mun)

TRENDING