NASIONAL
Cek Lokasi dan Syarat Bikin Paspor di Jakarta 2025, Ada Layanan Percepatan Sehari Jadi
AKTUALITAS.ID – Paspor adalah dokumen resmi yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, foto, serta kewarganegaraan pemegangnya.
Saat ini, proses pembuatan paspor semakin mudah berkat pengembangan layanan digital oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online, memilih jadwal kedatangan, serta menyiapkan dokumen lebih efisien tanpa perlu antre panjang.
Biaya Pembuatan Paspor 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah pilihan biaya paspor:
Paspor biasa nonelektronik masa berlaku 5 tahun: Rp 350.000
Paspor biasa nonelektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 650.000
Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000
Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Syarat Membuat Paspor
Untuk membuat paspor, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
KTP elektronik
Kartu keluarga (KK)
Akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah (asli dan fotokopi)
Proses Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu:
1 – Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen
2 – Pembayaran biaya pembuatan paspor
3 – Pengambilan foto dan sidik jari (biometrik)
4 – Wawancara untuk memastikan kebenaran data
5 – Verifikasi dan adjudikasi oleh petugas imigrasi
Cara Membuat Paspor secara Online
Anda dapat membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1 – Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store
2 – Daftarkan akun dengan data diri lengkap lalu aktivasi akun
3 – Login dan pilih layanan paspor baru atau perpanjangan
4 – Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diminta
5 – Pilih kantor imigrasi dan jadwal kunjungan
Lokasi Kantor Imigrasi di Jakarta
Berikut adalah lokasi kantor imigrasi di Jakarta:
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
Dengan menyiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti proses sesuai ketentuan, pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat dan mudah. Pastikan selalu mengecek masa berlaku paspor jauh hari sebelum melakukan perjalanan agar tidak terhambat masalah administrasi di kemudian hari. (Mun)
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
JABODETABEK11/02/2026 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
-
RAGAM10/02/2026 23:00 WIBWaktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Puasa

















