NASIONAL
Gus Yahya: Saya Masih Sah sebagai Ketum PBNU
AKTUALITAS.ID – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin meruncing setelah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, baik secara de jure maupun de facto.
Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya sebagai respons atas pernyataan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya menegaskan bahwa Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU sejak 26 November 2025.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” ujar Gus Yahya, Minggu (30/11/2025), dikutip dari situs resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan bahwa secara de facto dirinya masih menjalankan tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021–2026/2027. Ia menyebut agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan jamaah dan jam’iyyah NU,” tegasnya.
Gus Yahya juga menekankan bahwa dirinya terus berupaya menangani dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dengan bimbingan para masyayikh. Ia menegaskan ikhtiar islah menjadi jalan utama untuk menjaga persatuan organisasi.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar dalam pertemuan dengan Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Surabaya, Sabtu (29/11/2025), menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
“Sehingga Yahya tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai ketua umum PBNU. Dan sejak saat itu kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ucap Miftach.
Ia menambahkan bahwa hasil keputusan rapat Syuriah terkait pencopotan Gus Yahya telah disosialisasikan kepada 36 PWNU se-Indonesia dan seluruhnya menerima keputusan tersebut. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
DUNIA19/03/2026 21:30 WIB16 Jet Tempur KF-21 Dari Korea Selatan Siap Dikirim ke Indonesia
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
JABODETABEK19/03/2026 22:30 WIBJasamarga Tambah Jalur Contraflow di Tol Japek
-
NUSANTARA19/03/2026 23:00 WIBSelama Nyepi Berlangsung, Ratusan Pecalang Desa Adat Tuban Berpatroli

















