NASIONAL
Antisipasi Bencana, Mendagri Kepala Daerah Dilarang Berpergian
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito Karnavian) resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi rangkaian bencana alam dan cuaca ekstrem yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Sumatera.
Tito menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus bersiaga penuh di daerah masing-masing, khususnya wilayah yang sedang terdampak bencana.
“Para kepala daerah harus benar-benar stand by, terutama di wilayah yang terkena dampak,” ujar Tito, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, keberadaan kepala daerah sangat krusial dalam penanganan darurat karena mereka memiliki kewenangan tertinggi untuk mengoordinasikan langkah cepat, mulai dari pergerakan aparat, alokasi bantuan, hingga pengambilan keputusan strategis. Jika pemimpin daerah tidak berada di tempat, koordinasi bisa tersendat dan perangkat daerah kehilangan arah.
Selain itu, Tito mengingatkan bahwa kepala daerah juga berperan sebagai ketua Forkopimda, simpul komunikasi unsur pimpinan daerah. Kehadiran mereka di lapangan menjadi kunci percepatan penanganan.
Larangan ini muncul setelah Tito menjatuhkan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diberhentikan sementara selama tiga bulan karena berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Pasal 76 huruf i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat dan provinsi akan memberikan dukungan penuh agar penanganan di lapangan berjalan efektif.
“Kepala daerah tidak menghadapi situasi ini sendirian. Semua kekuatan akan membantu,” tegasnya.
Dengan edaran ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Tito menilai, kepemimpinan di masa krisis tidak bisa dilakukan dari jauh. Warga membutuhkan pemimpinnya hadir bersama mereka, terutama saat cuaca masih sulit diprediksi. (Bowo/Mun)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1

















