NASIONAL
Antisipasi Bencana, Mendagri Kepala Daerah Dilarang Berpergian
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito Karnavian) resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi rangkaian bencana alam dan cuaca ekstrem yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Sumatera.
Tito menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus bersiaga penuh di daerah masing-masing, khususnya wilayah yang sedang terdampak bencana.
“Para kepala daerah harus benar-benar stand by, terutama di wilayah yang terkena dampak,” ujar Tito, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, keberadaan kepala daerah sangat krusial dalam penanganan darurat karena mereka memiliki kewenangan tertinggi untuk mengoordinasikan langkah cepat, mulai dari pergerakan aparat, alokasi bantuan, hingga pengambilan keputusan strategis. Jika pemimpin daerah tidak berada di tempat, koordinasi bisa tersendat dan perangkat daerah kehilangan arah.
Selain itu, Tito mengingatkan bahwa kepala daerah juga berperan sebagai ketua Forkopimda, simpul komunikasi unsur pimpinan daerah. Kehadiran mereka di lapangan menjadi kunci percepatan penanganan.
Larangan ini muncul setelah Tito menjatuhkan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diberhentikan sementara selama tiga bulan karena berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Pasal 76 huruf i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat dan provinsi akan memberikan dukungan penuh agar penanganan di lapangan berjalan efektif.
“Kepala daerah tidak menghadapi situasi ini sendirian. Semua kekuatan akan membantu,” tegasnya.
Dengan edaran ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Tito menilai, kepemimpinan di masa krisis tidak bisa dilakukan dari jauh. Warga membutuhkan pemimpinnya hadir bersama mereka, terutama saat cuaca masih sulit diprediksi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

















