Connect with us

NASIONAL

DPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyayangkan tindakan aparat keamanan yang membubarkan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (20/12/2025) malam.

Diskusi tersebut merupakan kegiatan bedah buku Reset Indonesia, karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis oleh empat jurnalis, yakni Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Kegiatan itu dibubarkan aparat dengan alasan tidak sesuai perizinan.

Menurut Mardani, pembubaran diskusi bukanlah langkah yang tepat dalam negara demokrasi. Ia menilai aparat seharusnya melakukan pendampingan, bukan penghentian kegiatan.

“Mestinya tidak dibubarkan, didampingi saja,” kata Mardani saat dihubungi, Kamis (25/12/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan mendorong aparat keamanan untuk ikut terlibat dalam diskusi sebagai peserta. Menurutnya, kehadiran aparat justru dapat memperkaya sudut pandang dan memperkuat dialog yang konstruktif.

“Ikut saja dalam diskusi. Malah bisa memberi masukan atau arahan,” ujarnya.

Mardani menegaskan bahwa ruang diskusi publik dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Selama kegiatan berlangsung secara damai dan tidak melanggar hukum, negara seharusnya hadir untuk menjamin, bukan membatasi.

Ia juga menilai bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, sangat dibutuhkan dalam diskursus kebangsaan, terutama yang membahas isu-isu strategis terkait masa depan Indonesia.

Peristiwa pembubaran diskusi Reset Indonesia tersebut memantik perhatian publik dan kembali menyoroti relasi antara keamanan, kebebasan berekspresi, dan ruang akademik di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai pendekatan dialog dan pendampingan lebih sejalan dengan semangat demokrasi dibandingkan tindakan pembubaran.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak aparat terkait evaluasi atas pembubaran kegiatan diskusi tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING