NASIONAL
Awas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berkomitmen penuh untuk melindungi kesehatan masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang sudah tergolong narkotika, narkoba jenis baru alias New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O bila disalahgunakan.
BNN mengimbau masyarakat jangan pernah mencoba untuk mengonsumsi “gas tertawa” alias Whip Pink, yang kini marak diperbincangkan di media sosial lantaran diduga sebagai penyebab wafatnya salah satu selebgram.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar, yang apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.
“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan N20 disebut gas tertawa karena perilaku penyalahguna gas tersebut menyerupai perilaku senang dan bisa sampai tertawa.
Di luar konteks medis, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
Suyudi menegaskan penyalahgunaan N2O untuk efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.
“Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia),” tuturnya.
Dengan demikian, dia berharap masyarakat bisa waspada dan memberikan edukasi kepada keluarga, dengan mengenali bentuk penyalahgunaannya, seperti berupa tabung kecil atau cartridge maupun balon yang dihirup.
Suyudi juga meminta agar para orang tua bisa mengawasi lingkungan pergaulan anak dan remaja serta melaporkan peredaran gelap N2O.
Apabila menemukan praktik penjualan atau penggunaan untuk disalahgunakan, sambung dia, laporkan segera ke BNN melalui layanan telepon 184 atau pihak kepolisian terdekat.
“Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis,” tambah Suyudi.
Ditegaskan bahwa upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus dioptimalkan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar).
(Purnomo/goeh)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
DUNIA27/01/2026 12:00 WIBArmada Perang Merapat, Jenderal AS Sebut Rencana Serangan ke Iran Bakal ‘Singkat dan Cepat’
-
POLITIK27/01/2026 13:00 WIBUtut Sebut Ada Pimpinan Komisi I DPR Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Siapakah Dia?
-
EKBIS27/01/2026 09:30 WIBThomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, IHSG Melemah
-
DUNIA27/01/2026 08:00 WIBIsu Kudeta dan Kebocoran Nuklir ke AS, Xi Jinping Copot Dua Jenderal Top China
-
NASIONAL27/01/2026 09:00 WIBDPR Tegaskan Tak Ada Anggaran Rp 16,8 Triliun untuk Masuk Dewan Perdamaian Gaza
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust

















