Connect with us

NASIONAL

Banjir dan Longsor, Eddy Soeparno Desak Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Dok: aktualits.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim menyusul maraknya bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Eddy menyoroti banjir yang terus melanda Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, serta bencana longsor di Cisarua, Jawa Barat, sebagai sinyal kuat bahwa dampak perubahan iklim kian nyata dan sistemik.

Menurut Eddy, meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana tersebut merupakan konsekuensi struktural dari perubahan iklim yang diperparah oleh persoalan tata ruang, degradasi lingkungan, serta sistem pencegahan bencana di daerah yang belum optimal.

“Bencana hidrometeorologi yang terus berulang ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian insidental, tetapi sebagai dampak langsung dari perubahan iklim yang belum dikelola secara menyeluruh,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Wakil Ketua Umum PAN itu menilai selama ini belanja publik masih terlalu berorientasi pada penanganan darurat pascabencana, sementara upaya pencegahan belum menjadi prioritas utama.

“Anggaran untuk penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, hingga peningkatan kapasitas pemerintah daerah masih belum mendapatkan porsi yang memadai,” ujarnya.

Karena itu, Eddy menegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor dalam menghadapi krisis iklim dan risiko bencana di Indonesia.

Ia menjelaskan, inisiatif pembahasan RUU tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum, kejelasan pembagian kewenangan antar lembaga, serta penguatan pendanaan bagi program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

“RUU ini penting agar pengelolaan perubahan iklim dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” jelas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Sebagai pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu krisis iklim dan ketahanan bencana agar menjadi arus utama dalam kebijakan nasional.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang dalam menghadapi perubahan iklim. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Mun)

TRENDING