NASIONAL
Kejagung Segera Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya akan dilakukan setelah penyidik lebih dulu melaksanakan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief usai Kejagung menggeledah salah satu rumah milik Siti Nurbaya. Ia menegaskan, penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan dua tindakan hukum yang berbeda.
“Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Itu konteks yang berbeda,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya akan segera ditentukan oleh penyidik.
“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya),” imbuhnya.
Syarief mengungkapkan, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan sejak Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) di sedikitnya enam lokasi yang berada di wilayah Jakarta dan Bogor.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara detail alamat lokasi-lokasi yang digeledah. Menurut Syarief, penggeledahan menyasar berbagai tempat yang berkaitan dengan perkara, mulai dari pihak swasta hingga pejabat di lingkungan kementerian terkait.
“Iya, pejabat kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa lokasi, ada swasta, ada pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024.
Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk menguatkan proses penyidikan.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan. (Untuk aset) belum,” ungkap Syarief.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara di sektor strategis industri kelapa sawit. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
RIAU17/03/2026 16:00 WIBAparatur Desa Sudah Tiga Bulan Belum Terima Gaji
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
OTOTEK17/03/2026 17:00 WIBBermesin Lebih Besar, Vespa Rilis Primavera & Sprint Baru
-
DUNIA17/03/2026 21:30 WIBTabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
-
NASIONAL17/03/2026 17:30 WIBPolri Berlakukan One Way Sepenggal KM 70 Hingga KM 263
-
PAPUA TENGAH17/03/2026 19:00 WIBTragedi di Jalan Yos Soedarso Timika, Satu Nyawa Melayang Usai Insiden Tabrakan Pagi Buta
-
EKBIS17/03/2026 18:00 WIBPertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM dan LPG

















