Connect with us

NASIONAL

Natalius Pigai Sebut Pengkritik Program MBG Melanggar Prinsip Dasar Kemanusiaan

Aktualitas.id -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program kerakyatan lainnya adalah mereka yang menentang hak asasi manusia. Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” tegas Pigai.

Pernyataan ini muncul menanggapi dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, setelah mengkritik kebijakan pemerintah terkait program MBG.

Pigai menekankan bahwa program pemerintah, termasuk MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan, merupakan upaya negara memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan sejalan dengan hak asasi manusia.

“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” ujar Pigai.

Menteri HAM itu juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuasaan dan harta sejatinya milik rakyat, tercermin dalam program-program prioritas pemerintah. “Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” tambahnya.

Pigai menegaskan kritik dibolehkan dalam negara demokrasi, namun ia menyayangkan kritik yang mengarah pada peniadaan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Tiyo mengirim surat kepada UNICEF untuk mengkritisi MBG, menyoroti pembiayaan program yang dinilai menyampingkan anggaran untuk memperbaiki ketidaksetaraan. Kritik ini muncul setelah peristiwa seorang siswa SD di Nusa Tenggara Timur diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Langkah Pigai menegaskan posisi pemerintah untuk mempertahankan program kerakyatan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. (Bowo/Mun)

TRENDING