Connect with us

NASIONAL

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf Soal Zakat

Aktualitas.id -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar Dok: Nasarudin umar

AKTUALITAS.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat menuai polemik mengenai ajakan agar umat Islam “meninggalkan zakat” untuk bisa maju. Klarifikasi ini disampaikan melalui akun resmi Kemenag RI guna meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya terkait dengan zakat yang telah menimbulkan kesalahpahaman sebagian orang,” ujar Menag pada Minggu (1/3/2026).

Nasaruddin menegaskan bahwa zakat tetap merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban mutlak bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Ia menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya dalam forum Sarasehan 99 Ekonomi Syariah pada Kamis (26/2) lalu sebenarnya merupakan ajakan untuk memperluas instrumen instrumen keuangan syariah, bukan menghapuskan kewajiban zakat.

Menurut Menag, Indonesia perlu belajar dari negara-negara maju di Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. Negara-negara tersebut kini tidak hanya mengandalkan zakat, melainkan telah memaksimalkan potensi wakaf produktif dan sedekah sebagai motor penggerak ekonomi umat.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Menag menyoroti angka zakat yang sebesar 2,5 persen. Ia menilai jika umat hanya terpaku pada angka minimal tersebut, percepatan kemajuan umat akan berjalan lambat dibandingkan dengan instrumen lain seperti sedekah atau wakaf yang bersifat sukarela namun potensinya jauh lebih besar.

“Kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita. Bandingkan bunga mudharabah atau musyarakah bisa sampai 6 hingga 9 persen. Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat kemajuan umat Indonesia,” tambahnya.

Terkait pernyataannya yang menyebut zakat “tidak populer” dalam Al-Quran dan zaman Nabi, Menag menjelaskan konteksnya adalah perbandingan frekuensi dan semangat kedermawanan melalui sedekah yang cakupannya lebih luas. Ia berharap penjelasan ini dapat meredakan kegaduhan dan mengajak umat untuk tetap menunaikan zakat sekaligus meningkatkan semangat berwakaf dan bersedekah demi kemandirian ekonomi bangsa. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version