Connect with us

NASIONAL

Kompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras

Aktualitas.id -

Kompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras, ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Aparat dari kepolisian dan TNI sama-sama merilis perkembangan penyelidikan, namun terdapat perbedaan dalam data jumlah dan inisial terduga pelaku.

Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan terdapat empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku berasal dari matra angkatan laut dan angkatan udara, dengan sebagian besar berpangkat perwira.

Saat ini, keempat prajurit tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Puspom TNI guna pendalaman lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Metro Jaya mengungkap dua orang yang diduga sebagai eksekutor utama, masing-masing berinisial BHC dan MAK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin menyatakan bahwa jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang, seiring masih berlangsungnya proses penyelidikan.

Perbedaan data ini turut mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional. Komisioner Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa pengungkapan pelaku harus berbasis pada alat bukti objektif, salah satunya rekaman CCTV.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan kepolisian telah melalui proses yang dapat diuji secara ilmiah dan logis, sehingga diyakini berjalan secara akuntabel.

Perbedaan versi antara TNI dan Polri ini menunjukkan bahwa proses pengungkapan kasus masih terus berkembang. Publik diharapkan menunggu hasil penyidikan final yang komprehensif dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aktivis HAM serta dugaan keterlibatan aparat, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya menjadi hal yang sangat krusial. (Bowo/Mun)

TRENDING