NASIONAL
Pemerintah: Penanganan Kasus Air Keras Sudah Tepat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap dan mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa upaya identifikasi yang dilakukan aparat kepolisian melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta analisis lapangan merupakan langkah penting dalam memastikan penegakan hukum berbasis bukti.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap korban segera pulih,” ujar Angga dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mengungkap dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Pengungkapan ini beriringan dengan langkah Pusat Polisi Militer TNI yang lebih dulu mengamankan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Angga, respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam kasus yang sensitif dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Proses hukum, kata Angga, harus berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menilai bahwa dugaan keterlibatan oknum tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah terbuka yang dilakukan TNI dalam menangani kasus ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi. Publik diminta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Negara memastikan ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” tutup Angga. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”

















