Connect with us

NASIONAL

Komnas HAM Godok Skema TGPF untuk Kasus Andrie

Aktualitas.id -

Kantor Komnas Ham, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji sejumlah opsi strategis guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

“Ada banyak pilihan, salah satunya pembentukan TGPF atau opsi peradilan koneksitas,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Selain pembentukan TGPF, Komnas HAM juga mempertimbangkan agar kasus ini dapat diproses melalui peradilan umum. Langkah tersebut dinilai sebagai salah satu cara ideal untuk menjamin keterbukaan proses hukum dan memenuhi rasa keadilan publik.

Namun demikian, Saurlin menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan final.

“Tentu banyak skenario. Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami masih harus mendiskusikan secara mendalam sebelum menentukan rekomendasi akhir,” jelasnya.

Wacana pembentukan TGPF sendiri muncul sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya ancaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil. Kehadiran tim independen ini diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Komnas HAM menegaskan akan segera merumuskan rekomendasi komprehensif sebagai langkah konkret dalam memastikan perlindungan terhadap aktivis dan penguatan lembaga demokrasi di Indonesia.

Kasus yang menimpa Andrie Yunus menjadi perhatian luas publik, sekaligus ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Air. (Bowo/Mun)

TRENDING