Connect with us

NASIONAL

Arab Saudi Makin Ketat! Jangan Coba-coba Akali Aturan Haji Pakai Visa Palsu

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda berbagai modus keberangkatan haji ilegal yang semakin marak menjelang musim haji 2026. Peringatan ini menyusul kebijakan ketat Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah.

Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, bersama Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, menegaskan perlunya edukasi publik agar WNI tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural. “Penting bagi masyarakat memahami bahwa hanya visa haji resmi yang diakui otoritas Saudi,” ujar Puji, Minggu (5/4).

Yusron menambahkan, masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. “Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lain di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi yang diterima,” tegasnya.

KJRI Jeddah mencatat sejumlah kasus WNI ditangkap aparat Saudi karena menggunakan visa palsu, atribut haji ilegal, hingga identitas yang tidak sesuai. Konsekuensinya berat: gagal beribadah, denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Selain itu, masyarakat diminta tidak salah kaprah dengan istilah Haji Dakhili yang hanya berlaku bagi warga Saudi dan ekspatriat dengan izin tinggal (Iqamah) valid minimal satu tahun. Jalur ini bukan untuk jemaah Indonesia.

Puji dan Yusron juga mengingatkan agar masyarakat kritis terhadap tawaran haji dengan sebutan Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre. “Pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggara, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambah Yusron.

Kemenhaj bersama KJRI Jeddah menegaskan perlunya pengawasan lintas instansi dan edukasi masif agar jemaah Indonesia terlindungi dari penipuan perjalanan ibadah. (Bowo/Mun)

TRENDING