NUSANTARA
Bawaslu Garut: Netralitas ASN Tidak Masuk Isu Kerawanan Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk dalam pemetaan kerawanan pada pemilihan kepala daerah (pilkada), meski begitu tetap menjadi perhatian untuk memantau netralitas ASN.
“Dalam pemetaan kerawanan pilkada yang baru, Bawaslu Garut ‘launching’ bulan kemarin, netralitas ASN tidak masuk sebagai isu yang rawan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah di Garut, Selasa (10/9/2024).
Ia menuturkan penilaian tersebut berdasarkan dari pengalaman pelaksanaan pilkada di Kabupaten Garut sebelumnya yang tidak mendapatkan banyak laporan maupun persoalan yang mengarah pada tidak netralnya ASN.
Pengalaman dari pilkada itu, kata dia, diharapkan netralitas ASN bisa dipertahankan pada pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati Garut, dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Barat.
“Semoga ini (netralitas ASN) masih bisa dipertahankan selama tahapan pilkada berjalan sampai akhir,” katanya.
Ia menyampaikan mengacu pada pengalaman pilkada sebelumnya, Bawaslu Garut melakukan berbagai upaya di antaranya menggelar sosialisasi dan edukasi tentang netralitas pada pilkada bagi kalangan ASN di lingkungan Pemkab Garut.
Bawaslu Garut juga, kata dia, menyampaikan keharusan ASN netral dalam pilkada kepada Penjabat Bupati Garut dengan tembusan Sekretaris Daerah Pemkab Garut, kemudian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut, kemudian dibentuk juga Pokja Netralitas ASN.
“Karena hal tersebut kami anggap sebagai ‘best practice’ dalam tahapan pilkada, kurang lebih kami akan melakukan hal yang sama, ada yang sudah progres berjalan dan ada yang akan segera kami laksanakan,” katanya.
Ia menyampaikan upaya lainnya Bawaslu RI akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN, karena berdasarkan kajian Bawaslu RI yang diluncurkan 22 September 2023 bahwa netralitas ASN masuk dalam indeks kerawanan pemilu tahun 2024.
Terkait Pemkab Garut membentuk tim pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2024, Lamlam menilai hal yang baik untuk menjalankan regulasi tentang keharusan ASN netral, karena menyelenggarakan pilkada yang sukses dan lancar merupakan kepentingan bersama.
“Kami sangat mengapresiasi, itu artinya tanggung jawab pengawasan pilkada agar berjalan sebagaimana regulasi mengaturnya, bukan hanya milik bawaslu karena memang idealnya tanggung jawab tersebut adalah milik bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat secara luas,” katanya. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
OASE15/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Buruj: Pengingat Kekuatan Allah dan Kemenangan Orang Sabar

















