NUSANTARA
DPO Buron Begal Ambulans Covid-19 di Bengkulu Ditangkap Petugas Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap satu dari tujuh orang tersangka pelaku begal ambulans Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021. Tersangka, IB alias Baim (30 tahun), warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap setelah tiga tahun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, DPO begal ambulans Covid-19 tersebut ditangkap petugas Satreskrim Polsek Sindang Kelingi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. “Tersangka ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Jumat (3/1/2025), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKP Sinar Simanjuntak.
Tersangka IB alias Baim ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Agustus 2023. Setelah melakukan aksinya, tersangka IB melarikan diri sehingga masuk DPO Polres Rejang Lebong.
Tersangka IB ini juga merupakan DPO kasus perampokan atau begal mobil ambulans Covid-19 milik PSC Rejang Lebong tahun 2021 bersama dengan enam orang pelaku lainnya. Lima orang sudah ditangkap terlebih dahulu dan satu orang lagi masih buron.
Menurut AKP Sinar Simanjuntak, penangkapan DPO ini dilakukan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi dipimpin Kapolsek Iptu M Dodi Mardiansyah dibantu petugas dari Polres Kota Lubuklinggau. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan kembali ke kontrakannya di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
“Upaya paksa terhadap DPO pelaku curas ini dilakukan di kontrakannya di Kota Lubuklinggau. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sindang Kelingi guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kasus pembegalan mobil Covid-19 milik PSC Rejang Lebong dengan pelat nomor BD 9177 KY terjadi pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Perampokan mobil ambulans dilakukan tujuh orang tersangka. Peristiwa ini terjadi setelah ambulans itu pulang mengantar pasien Covid-19 ke Rumah Sakit AR Bunda, Kota Lubuklinggau, dan bermaksud kembali ke markas PSC di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. (Yan Kusuma)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan

















