NUSANTARA
Ketua DPC PDIP Toba Terancam 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Pajak
AKTUALITAS.ID – Ketua DPC PDIP Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Toba, dituntut pidana penjara 3 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah menggelapkan pajak senilai Rp3,2 miliar. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Balige.
“Terdakwa telah dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Balige,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Sabtu (15/2/2025).
Selain pidana penjara, Mangatas juga dituntut membayar denda sebesar Rp6,5 miliar subsider 9 bulan kurungan. JPU menyatakan perbuatan Mangatas melanggar Pasal 39 (1) huruf (c) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo Pasal 64 KUHP.
Dalam dakwaan, JPU menguraikan bahwa Mangatas, sebagai Direktur PT Dewantara Radja Mandiri, dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak pada tahun 2017-2018. Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.252.838.427.
Mangatas melakukan perbuatan tersebut dengan cara membuat SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2017 dan 2018 yang dilaporkan “nihil”, seolah-olah tidak ada transaksi jual beli atau kegiatan yang dilakukan oleh PT Dewantara Radja Mandiri sebagai salah satu supplier kayu jenis log pinus. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















