NASIONAL
Dapur Jorok, BGN Siap Hanguskan Insentif Rp 6 Juta Sehari Tanpa Ampun
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kebijakan tegas terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif sebesar Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas dapur tidak memenuhi standar operasional.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan mekanisme ini mengacu pada prinsip “no service, no pay” atau tidak ada layanan, tidak ada pembayaran.
“Insentif Rp 6 juta per hari bisa langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan,” ujar Rufriyanto dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, hak mitra atas insentif akan otomatis hangus apabila fasilitas SPPG masuk kategori gagal beroperasi atau tidak tersedia, apa pun penyebabnya. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk pengendalian disiplin yang bersifat memaksa (punitive control).
BGN bahkan menetapkan parameter ketat dalam menilai kelayakan operasional dapur. Beberapa kondisi yang bisa memicu penghentian insentif antara lain terdeteksinya bakteri E. Coli pada filter air, sistem pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah hingga menyebabkan banjir, hingga kerusakan mesin pendingin yang membuat bahan makanan membusuk.
Selain itu, ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan juga menjadi faktor penentu. Jika kondisi tersebut terjadi, maka status kesiapan operasional langsung dinyatakan tidak terpenuhi dan insentif dihentikan pada hari yang sama.
Rufriyanto menegaskan seluruh risiko operasional berada di tangan mitra. Karena itu, mitra diwajibkan menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta kebersihan lingkungan secara konsisten setiap hari.
Ia menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis besar, meski masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional,” ujarnya.
BGN juga mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas generasi masa depan, bukan sekadar kebijakan administratif.
Program MBG sendiri digagas untuk memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus mendorong kemandirian bangsa dalam jangka panjang.
Dengan pengawasan ketat dan aturan tanpa kompromi, BGN berharap standar keamanan pangan dan kualitas layanan dalam program MBG dapat terus terjaga, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
POLITIK05/04/2026 13:00 WIBBawaslu Pasaman Barat Kawal Ketat Data Pemilih 2026
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T

















