NUSANTARA
Band Sukatani Minta Maaf, Polda Jateng Bantah Intervensi
AKTUALITAS.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah meminta penjelasan dari anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Propam Polri melalui cuitan di akun X (Twitter) resmi mereka @Divpropam, Jumat (21/2/2025) mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan kasus ini transparan dan profesional.
“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Propam Polri.
Propam menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Mereka mengklaim memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Propam juga menyatakan berkomitmen terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tulis mereka.
Sebelumnya, Band Sukatani yang digawangi Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu yang kini viral di media sosial ini mengandung lirik tentang harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, personel Band Sukatani via Instagram, Kamis (20/2/2025).
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy. “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi.”
Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengakui sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu itu. Namun, mereka membantah telah melakukan intervensi dan meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf.
“Jadi klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada wartawan, Jumat.
Hal ini membuat kecaman datang dari banyak pihak karena apa yang dilakukan dinilai pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan pembungkaman pada kritik melalui seni. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat