NUSANTARA
Green Policing, Inovasi Kapolda Riau untuk Tangani Krisis Lingkungan
AKTUALITAS.ID – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memperkenalkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dalam menghadapi tantangan sosial dan krisis lingkungan di Provinsi Riau. Konsep ini dipaparkan dalam kuliah umum di Universitas Islam Riau, Kamis (17/4/2025).
“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Riau yang kerap dihadapkan pada deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga menjadi arah baru pemolisian yang inklusif, preventif, dan berkelanjutan,” ujar Irjen Herry.
Menurutnya, Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang dibangun di atas landasan ilmiah dari sisi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ia menegaskan bahwa Polri harus hadir sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan hidup dan mampu merespons kompleksitas sosial-ekologis.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lewat TikTok di Pekanbaru
“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegasnya.
Dari sisi epistemologi, konsep ini dilandasi oleh tiga kerangka utama, yakni nilai universal (value reference), pembenahan organisasi, dan kemampuan menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis.
“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” jelas Irjen Herry.
Sementara dari aspek aksiologi, pendekatan ini ditujukan untuk memberikan manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan. Beberapa fokusnya mencakup penanganan kebakaran hutan, penindakan mafia lingkungan, pencegahan monopoli pangan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.
“Green Policing menggunakan pendekatan rekayasa sosial untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polda Riau Ringkus Pengedar 81 Sabu Jaringan Malaysia
Irjen Herry juga menegaskan bahwa Green Policing merupakan bagian dari implementasi nyata Polri Presisi di Riau. Pendekatan ini mengedepankan pemetaan risiko berbasis data, intervensi humanis, serta transparansi hukum dalam penanganan kejahatan lingkungan.
Ia menambahkan, implementasi Green Policing di Riau didukung oleh pilar-pilar seperti penguatan kemitraan pentahelix, kampanye literasi lingkungan, integrasi teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM Polri yang berwawasan ekologi.
“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan—hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kami ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” pungkas Kapolda Riau. (Purnomo)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















