NUSANTARA
Bejat! Kakek di Lampung Tega Cabuli Anak SD Hingga Hamil 8 Bulan

AKTUALITAS.ID – Jajaran Kepolisian Sektor Punggur berhasil meringkus seorang pria berinisial MJ (55), warga Punggur, Lampung Tengah, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial N (13), seorang pelajar kelas 6 SD. Mirisnya, perbuatan keji ini mengakibatkan korban kini hamil 8 bulan.
Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, menjelaskan aksi bejat pelaku dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2024, bertempat di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban uang jajan sebesar Rp20 ribu, disertai ancaman agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun. Perbuatan ini diketahui telah terulang sebanyak tiga kali.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga yang melihat perubahan pada tubuh dan perilaku korban. Setelah diinterogasi, terkuaklah fakta pilu korban tengah mengandung delapan bulan. Tanpa menunggu waktu, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
AKP Feriyantoni menambahkan, pelaku MJ berhasil diamankan pada Kamis, 22 Mei 2025, saat sedang memberi makan kambing di sekitar rumah korban. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi para pelaku kejahatan terhadap anak. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
JABODETABEK09/06/2025 05:30 WIB
Hati-hati, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Senin 9 Juni 2025