NUSANTARA
Pengiriman 6.527 Kupu-kupu ke Hanoi Berhasil Digagalkan
AKTUALITA.ID – Berdasarkan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran media pembawa (hewan) dari wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara bersama Bea Cukai menggagalkan pengiriman sebanyak 6.527 ekor kupu-kupu awetan ke Hanoi Vietnam di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
“Selain itu, ditemukan 20 ekor kelabang hidup dan 200 ekor laba-laba hidup dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp299 juta,” ujar Kepala BBKHIT Sumut N.Prayatno Ginting di Medan, Kamis (12/6/2025).
Prayatno mengatakan ribuan kupu-kupu tersebut berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah dan Ambon, Maluku, sedangkan kelabang dan laba-laba berasa dari Kabupaten Batu Bara, Sumut.
Lebih lanjut, ia mengatakan,penggagalan ribuan kupu-kupu yang diawetkan dan hewan lainnya itu dilakukan bersama Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Ia mengatakan dari penggagalan tersebut, pihaknya mengamankan pria berinisial ASR (43) yang saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka, karena masih melakukan penyelidikan dan wajib lapor.
“Dari keterangannya, barang bukti tersebut akan dikirim dengan tujuan ke Hanoi, Vietnam untuk dijual ke kolektor,” katanya.
Secara karantina, sebenarnya hewan yang diamankan tersebut tidak dilarang atau hama, hanya saja dalam pembawaan yang dilakukan pelaku tidak melaporkan atau aturan lain yang mengingatkan terkait pembawa hewan tersebut. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
POLITIK25/06/2026 17:20 WIBPengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata