NUSANTARA
Pelaku Sindikat Narkotika Internasional Berhasil Diungkap
AKTUALITAS.ID – Hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur-Makassar berhasil mengungkap empat penindakan penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Bea Cukai Makassar melalui kolaborasi operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel dan Polri mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku ringkus berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ujar Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata saat pengungkapan kasus tersebut di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa methampetamine atau narkoba jenis sabu total berat bruto 2.024 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar lebih.
Menurut dia, pengungkapan narkoba ini ditaksir dapat menyelamatkan 10.000 orang dari penyalahgunaannya.
Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847) tiba di Bandara Hasanuddin, kata dia, saat di wawancara, pemeriksaan badan, dan barang bawaannya, bersangkutan ditemukan membawa narkotika jenis sabu.
Dia menjelaskan modus penyelundupan narkotika golongan kesatu tersebut, dua pelaku menyembunyikannya dengan metode body strapping (diikat dalam tubuh) di bagian payudara serta membungkus dengan menggunakan pembalut di celana dalam yang dikenakannya.
Penindakan pertama pada 25 Mei 2025, pelaku berinisial VH jenis kelamin perempuan ditemukan sabu seberat 342 gram. Penindakan kedua pada 27 Mei 2025 pelaku berinisial KT berjenis kelamin perempuan ditemukan 1.042 gram sabu.
Sedangkan penindakan ketiga pada 14 Juni 2025, ditemukan 350 gram sabu dengan pelaku berinisial H berjenis kelamin perempuan menyembunyikannya di celana dalamnya dengan terbungkus pembalut, serta sepatu yang dipakainya.
Penindakan keempat pada 14 Juni 2025 ditemukan 290 gram sabu dibawa pelaku berinisial S berjenis kelamin perempuan, dengan modus yang sama disembunyikan di celana dalamnya terbungkus pembalut serta di sepatu yang dikenakan.
Hasil penindakan tersebut, kata dia, diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel dan selanjutnya dilaksanakan operasi Bersama melibatkan BNNP Sulsel, Kanwil DJBC Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Kendari untuk melakukan pengembangan melalui controlled delivered (kontrol pengiriman) ke penerima barang.
“Penerima paket ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari operasi bersama berhasil diamankan empat orang pelaku lainnya, berinisial M dan SR (perempuan) serta AN dan JS (laki-laki). Para pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap sindikat jaringan peredaran narkotika Internasional tersebut. (Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















