NUSANTARA
Narapidana Risiko Tinggi Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
AKTUALITAS.ID – Langkah pemindahan warga binaan high risk yang telah melakukan pelanggaran adalah sebagai salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran.
Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar mengatakan bahwa warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebutkan bahwa warga binaan tersebut diterima di Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025) pukul 21.30 WIB, dan langsung dilaksanakan administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan total ada lebih dari seribu narapidana risiko tinggi dan melakukan pelanggaran yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” kata Rika.
Dia menyebut Khususnya, yang menjadi atensi akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni zero narkoba dan ponsel atau handphone (hp).
”Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan hp,” katanya menyitir pernyataan yang kerap dilontarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
(Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
NUSANTARA17/08/2026 20:00 WIBBNPB Pastikan 54 Korban Jiwa Gempa NTT
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI