NUSANTARA
Narapidana Risiko Tinggi Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
AKTUALITAS.ID – Langkah pemindahan warga binaan high risk yang telah melakukan pelanggaran adalah sebagai salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran.
Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar mengatakan bahwa warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebutkan bahwa warga binaan tersebut diterima di Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025) pukul 21.30 WIB, dan langsung dilaksanakan administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan total ada lebih dari seribu narapidana risiko tinggi dan melakukan pelanggaran yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” kata Rika.
Dia menyebut Khususnya, yang menjadi atensi akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni zero narkoba dan ponsel atau handphone (hp).
”Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan hp,” katanya menyitir pernyataan yang kerap dilontarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
JABODETABEK29/06/2026 17:45 WIBRespons Video Viral Air Keruh dan Penuh Sampah, Ancol Pastikan Kualitas Air Pantai Dipantau Rutin
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 18:30 WIBRitual Adat Jokowi di Lampung Hanya Strategi Pencitraan Politik dengan PSI
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
NASIONAL29/06/2026 16:30 WIBGus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri, KPK Siapkan Tahap II Kasus Korupsi Kuota Haji
-
POLITIK29/06/2026 19:30 WIBSafari Politik di Basis Gerindra dan Riltual Injak Logo Mirip PDIP, Pengamat: Jokowi Bermain Api