Connect with us

NUSANTARA

Anggota DPRD PAN Sinjai Ditangkap karena Diduga Bakar Mobil Kader Demokrat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto (31), ditangkap pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil Toyota Fortuner milik seorang kader Partai Demokrat, Iskandar.

Kamrianto tidak sendiri, ia ditahan bersama rekannya, Sufriadi (35). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, keduanya sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/11/2025).

Insiden pembakaran mobil tersebut terjadi di halaman rumah korban pada Kamis, 23 Oktober lalu. Menurut laporan, kasus bermula ketika korban memarkirkan mobilnya sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

“Kemudian sekitar pukul 03.45 WITA terdengar suara ledakan dan korban mendapati mobilnya sudah dilalap api,” jelas Ipda Agus Santoso. Korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Turut disita barang bukti berupa satu unit mobil Xenia yang diduga digunakan pelaku, serta sebuah jaket dan handphone.

“Jadi ada dua tersangka, yakni, KM adalah anggota dewan dan SF. Namun, untuk motifnya masih kami dalami lagi,” ungkap Agus.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang pembakaran, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, subsider Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.

Kasus ini juga telah sampai ke telinga pimpinan dewan. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai, Ambo Tuwo, menegaskan pihaknya akan segera memproses kasus yang menjerat Kamrianto.

“Kami akan segera tindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik,” kata Ambo Tuwo. (Wibowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING