Connect with us

NUSANTARA

Kabar Dilepas, Pengedar Narkoba di Sumut Ditangkap Kembali oleh Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polisi kembali menangkap Romadon, pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dan sempat menjadi sumber kerusuhan di wilayah Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Penangkapan ulang ini dilakukan setelah beredarnya kabar bahwa Romadon dilepas, yang memicu aksi massa hingga membakar kantor polsek pada Sabtu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membantah kabar bahwa Romadon dilepas oleh pihak kepolisian. Menurut Ferry, Romadon sempat melarikan diri dari lingkungan polsek, kemudian berhasil diamankan kembali oleh aparat. “Kepolisian telah kembali mengamankan warga yang sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi salah satu faktor munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Peristiwa kerusuhan bermula setelah warga Desa Singkuang menyerahkan Romadon ke Polsek Muara Batang Gadis pada Jumat (19/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun kabar bahwa tersangka dilepas menyebar cepat, memicu kemarahan warga yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga. Massa melakukan protes, memblokir jalan penghubung Singkuang–Natal, dan melakukan perusakan terhadap fasilitas kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, massa terlihat membakar sepeda motor yang terparkir di halaman polsek. Api kemudian merembet dan menghanguskan atap kantor, sementara satu unit mobil dinas kepolisian juga digulingkan oleh warga. Kerusakan parah pada bangunan memaksa aparat melakukan pengamanan ekstra di lokasi.

Polda Sumut merespons insiden ini dengan menonaktifkan Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, untuk keperluan pemeriksaan internal. Akmaluddin kini ditugaskan sebagai Perwira Pertama Yanma Polda Sumut sambil menunggu hasil evaluasi. Ferry menegaskan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.

“Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan tokoh masyarakat,” tambah Ferry, seraya menyatakan bahwa situasi di wilayah Polsek Muara Batang Gadis kini berangsur kondusif setelah penangkapan ulang dan upaya dialog dengan tokoh setempat.

Penangkapan kembali Romadon diharapkan meredam ketegangan dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Polda Sumut juga menyatakan akan menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku perusakan fasilitas publik sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat koordinasi dengan aparat setempat untuk mencegah kejadian serupa. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version