NUSANTARA
Petugas RS Bhayangkara Diduga Tembak Warga Simalungun 5 Luka Luka
AKTUALITAS.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RS Bhayangkara Tebingtinggi, bernama Sabarman Saragih, diduga melakukan penembakan terhadap warga di kawasan Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Akibat insiden tersebut, lima orang warga mengalami luka-luka.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kelima korban masing-masing berinisial DPM (32), RP (22), JSS (26), STS (40), dan JR (22).
“Kelima korban mengalami luka-luka akibat tembakan di beberapa bagian tubuh. Sementara satu korban lainnya mengalami luka pada bagian mata akibat disemprot cairan cabai dan dipukul,” ujar Verry dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan senjata jenis airsoft gun dan senapan angin yang tidak dilengkapi izin resmi.
Verry menjelaskan, insiden bermula dari kesalahpahaman terkait kerusakan lampu hias jalan yang dipasang warga untuk perayaan Natal di lingkungan perumahan. Teguran warga sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun situasi kembali memanas sekitar pukul 22.00 WIB.
“Awalnya permasalahan sempat diselesaikan dengan baik, namun kemudian terjadi kembali ketegangan di lokasi,” jelasnya.
Dalam perkembangan kejadian, salah satu warga bernama Sampi Tua Sihotang didatangi anak pelaku dan diajak ke luar area perumahan. Di lokasi dengan penerangan minim, korban melihat pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata.
Saat berupaya menenangkan situasi, korban justru mendapat perlakuan kekerasan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berkumpul di depan rumah pelaku.
Petugas kepolisian bersama kepala lingkungan sempat datang ke lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, pelaku diduga melepaskan tembakan ke udara dari balik kendaraannya.
“Meski sudah diperingatkan oleh petugas, pelaku kembali melepaskan tembakan ke arah warga hingga menyebabkan empat orang lainnya terluka,” ungkap Verry.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil melucuti senjata pelaku dan mengamankan situasi. Sementara itu, emosi warga yang memuncak menyebabkan sejumlah kendaraan milik pelaku mengalami kerusakan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk airsoft gun, satu pucuk senapan angin beserta magazen berisi peluru, serta satu tabung gas air mata.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkas Verry.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara para korban mendapatkan perawatan medis. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
-
POLITIK26/12/2025 14:00 WIBBambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
-
NUSANTARA26/12/2025 15:00 WIBCinta Segitiga, Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia

















