Connect with us

NUSANTARA

BNPB Laporkan 16 Meninggal Akibat Banjir Bandang di Kepulauan Sitaro

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, bertambah menjadi 16 orang. Data tersebut tercantum dalam siaran pers BNPB per Selasa (6/1/2026) pukul 12.00 Wita.

“Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Sitaro,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Banjir bandang tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, setelah hujan deras mengguyur wilayah Pulau Siau dan sekitarnya. Luapan air membawa material lumpur dan puing yang merusak permukiman warga.

Menurut BNPB, banjir bandang melanda empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.

Hingga saat ini, tiga warga masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Sementara itu, ratusan warga terdampak terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

“Tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian, sementara ratusan warga terdampak harus mengungsi,” kata Muhari.

BNPB mencatat jumlah pengungsi sementara mencapai sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui seiring pendataan di lapangan. Dari total korban meninggal dunia, lima orang telah teridentifikasi, sementara korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Selain korban jiwa, BNPB juga melaporkan 22 orang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di puskesmas setempat. Dua korban lainnya dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk penanganan medis lanjutan.

Dari sisi kerusakan, banjir bandang menyebabkan tujuh rumah hanyut, 29 rumah rusak berat, serta 112 rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, dan beberapa bangunan kantor serta infrastruktur publik turut mengalami kerusakan.

“Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan,” ujar Muhari.

Pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, penanganan bencana masih dilakukan secara intensif dengan prioritas pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi. BPBD Kabupaten Sitaro terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan.

“Bantuan darurat telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi,” tutup Muhari. (Kusuma/Mun)

TRENDING