Connect with us

NUSANTARA

Polres Pandeglang Tangkap Kades Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang menetapkan Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial KI, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. Kerugian negara akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam pengelolaan Dana Desa dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F. Simamora, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Hansen menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pemerintahan Desa Sidamukti. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Di awal tahun 2026, status Kepala Desa Sidamukti telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat bersama tim ahli, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Hasil perhitungan dari Inspektorat dan ahli menyebutkan kerugian negara sekitar lebih dari Rp500 juta,” kata Hansen.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci modus penyalahgunaan dana desa yang dilakukan tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka maupun sejumlah saksi.

Terkait penahanan, Hansen menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka KI belum ditahan.

“Sampai hari ini belum ada penahanan. Namun status hukum yang bersangkutan sudah resmi sebagai tersangka,” tegasnya.

Polres Pandeglang memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa tersebut. (Kusuma/Mun)

TRENDING