NUSANTARA
Kades Jampang Minta Maaf Soal Surat THR ke Pengusaha
AKTUALITAS.ID – Jagat maya tengah dihebohkan dengan tindakan berani Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor! Sebuah surat edaran berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan donatur menjadi viral di media sosial, Sabtu (7/3/2026).
Surat bert kop resmi Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang ini meminta bantuan berupa apapun kepada pengusaha dan donatur jelang Idul Fitri 1447 H. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat 15 orang pegawai desa dan 25 anggota Linmas yang membutuhkan bantuan THR.
Unggahan foto surat edaran tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabar.kemang dan langsung menus viral! Warganet langsung bersuara, mayoritas menyayangkan tindakan pejabat desa tersebut.
Punya nyali besar, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, langsung mengambil langkah cepat! Ia memerintahkan staf untuk menarik surat edaran tersebut dan tidak melanjutkan prosesnya.
“Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan,” tegas Wawan Hermawan kepada wartawabola, Sabtu (7/3/2026).
Orang nomor satu di desa ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Jampang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pihak desa belum menerima sepeser pun dari pengusaha maupun donatur.
“Mohon maaf, ini bentuk kekhilafan kami. Tahun depan tidak akan terulang, cukup sekali ini saja,” tutur Wawan Hermawan.
Kades Wawan Hermawan menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran berharga baginya dan seluruh perangkat desa. Surat permintaan THR seharusnya tidak dikeluarkan, terlebih lagi mencatut nama institusi resmi desa untuk kepentingan pribadi. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL09/03/2026 13:00 WIBJK: Perdamaian Harus Dimulai dari Pengakuan Palestina
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
EKBIS09/03/2026 09:30 WIBPasar Panik! IHSG Turun Tajam 4% di Sesi Pagi
-
DUNIA09/03/2026 12:00 WIBIran Pilih Mojtaba Khamenei, Barat Khawatir Arah Politik Baru
-
NASIONAL09/03/2026 12:15 WIBKejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor
-
EKBIS09/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp55 Ribu
-
JABODETABEK09/03/2026 06:30 WIBBMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jakarta sampai 12 Maret 2026
-
EKBIS09/03/2026 18:15 WIBWarga Selandia Baru Lakukan “Panic Buying”, Usai Harga Minyak Mentah Melonjak

















