NUSANTARA
34 Ekor Paus Pilot yang Terdampar di Rote Ndao Berhasil Diselamatkan
AKTUALITAS.ID – 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur berhasil diselamatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasioal (BKKPN) Kupang Imam Fauzi, mengatakan upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah dan masyarakat setempat setelah 55 ekor mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada Senin malam hingga Selasa.
“Sebanyak 21 ekor dinyatakan mati karena terdampar,” katanya di Kupang, Rabu (11/3/2026).
Dia menjelaskan dari 21 ekor yang ditemukan mati di pesisir pantai tersebut terdiri dari delapan ekor jantan dan 13 betina.
Kemudian dari dari 21 ekor individu yang mati, terdiri dari 4 ekor anakan dan 17 ekor dewasa.
Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi.
Pengukuran juga menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Dia mengatakan baik KKP dan instansi terkait lainnya telah berusaha menyelamatkan semuanya yang terdampar namun pada akhirnya hanya beberapa saja yang selamat dengan dilakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.
Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.
“Penguburan bangkai paus sudah dilakukan hingga pukul 19.30 Wita pada Selasa (10/3) kemarin,” tambah dia.
Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:00 WIBBeckham: Kemenangan Kontra Persik Jadi Modal Hadapi Borneo FC
-
RAGAM10/03/2026 20:00 WIBPerbedaan Karakteristik Kanker Ginjal Anak dan Dewasa
-
JABODETABEK10/03/2026 20:30 WIBAtlas Padel Disegel Permanen Pemprov DKI Jakarta
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:30 WIBPersipani Paniai Puncaki Grup B Usai Tekuk Persidei 3-0, Disiplin Pemain Jadi Kunci Kemenangan
-
POLITIK10/03/2026 21:30 WIBPAN Copot Bupati Rejang Lebong Dari Jabatan Partai
-
NUSANTARA10/03/2026 22:00 WIBJelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani

















