OTOTEK
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN dari App Store Rusia atas Permintaan Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Apple telah menghapus 25 aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pemerintah yang mengatur internet di negara tersebut, demikian dilaporkan oleh kantor berita Interfax pekan lalu.
Roskomnadzor, yang bertanggung jawab atas pengawasan komunikasi dan penyensoran internet di Rusia, meminta penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut dengan alasan aplikasi tersebut melanggar undang-undang lokal. VPN, atau Virtual Private Network, sering digunakan oleh warga Rusia untuk menghindari pembatasan akses internet dan mengakses konten yang diblokir oleh pemerintah.
Le VPN dan Red Shield VPN adalah di antara layanan yang terdampak. Kedua layanan ini menerima surat dari Apple yang memberi tahu tentang penghapusan aplikasi mereka dari App Store Rusia. “Aplikasi Anda, sesuai permintaan Roskomnadzor, akan dihapus dari App Store Rusia karena berisi konten yang ilegal di Rusia, yang tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat yang sama juga diterima oleh beberapa pengembang aplikasi lainnya, menunjukkan bahwa Apple mematuhi undang-undang Rusia dengan menghapus aplikasi yang dianggap ilegal oleh pemerintah setempat.
Vladislav Zdolnikov, CEO Red Shield VPN, menyatakan bahwa meskipun mereka telah berupaya mengatasi pembatasan selama bertahun-tahun, penghapusan ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh Apple untuk memenuhi permintaan otoritas Rusia. “Ternyata Apple melakukan pekerjaan ini untuk otoritas Rusia dan dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menambahkan bahwa mereka menerima pemberitahuan dari Apple pada tanggal 4 Juli mengenai penghapusan tersebut. “Hal ini nampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas yang mempengaruhi setidaknya 25 penyedia VPN di Rusia,” ujarnya.
Meskipun Apple telah menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia dan beberapa layanannya sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, toko aplikasi Apple tetap beroperasi di negara tersebut. Apple belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
Langkah ini menambah daftar tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN yang diberlakukan menjelang pemilu negara tersebut pada bulan Maret. Bagi banyak warga Rusia, penghapusan ini menjadi tantangan besar dalam mengakses informasi bebas dan tidak terfilter di internet. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 05:30 WIBCuaca Hari ini, Didominasi Berawan dan Hujan Sore Hari

















