OTOTEK
Malaysia Terapkan Lisensi Perusahaan Layanan Medsos dan Pesan Internet
AKTUALITAS.ID – Malaysia akan mengharuskan perusahaan layanan media sosial (medsos) dan pesan internet yang setidaknya punya delapan juta pengguna terdaftar di Malaysia mengajukan Lisensi Kelas Penyediaan Layanan Aplikasi.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengumumkan bahwa kerangka peraturan baru itu akan diperkenalkan ke publik pada 1 Agustus mendatang dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menurut pernyataan mereka yang dikeluarkan di Cyberjaya, Sabtu (27/7/2024).
Peraturan berdasarkan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998 (UU 588) itu dibuat sejalan dengan keputusan rapat Menteri Kabinet bahwa layanan media sosial dan layanan pesan internet harus mematuhi hukum Malaysia, guna memerangi peningkatan kasus kejahatan dunia maya termasuk penipuan daring, perundungan siber dan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
MCMC mengatakan kegagalan untuk mendapatkan lisensi setelah tanggal efektif merupakan pelanggaran, dan tindakan hukum yang sesuai dapat diambil berdasarkan UU 588.
Sebelumnya, platform layanan medsos dan pesan internet yang setidaknya memiliki delapan juta pengguna dikecualikan dari persyaratan perizinan berdasarkan Perintah Komunikasi dan Multimedia (Lisensi Pembebasan) tahun 2000 yang berlaku di negara tersebut.
Kerangka peraturan baru hanya berlaku untuk platform yang memenuhi persyaratan kelayakan perizinan dan tidak melibatkan pengguna layanan.
Menurut MCMC, Langkah itu akan menciptakan ekosistem daring yang lebih aman, serta pengalaman yang lebih baik bagi pengguna, terutama bagi anak-anak dan seluruh keluarga. (AKTUALITAS/NAL)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun

















