DUNIA
Hati-hati di Malaysia! Bolos Salat Jumat Bisa Dibui 2 Tahun
AKTUALITAS.ID – Pemerintah negara bagian Terengganu, Malaysia, mengesahkan aturan kontroversial yang mengancam hukuman berat bagi pria Muslim yang tidak salat Jumat. Berdasarkan aturan baru dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS), yang disahkan pada Senin (18/8/2025), para pelanggar bisa dijebloskan ke penjara hingga dua tahun, denda 3.000 ringgit (sekitar Rp10,5 juta), atau keduanya.
Hukuman ini jauh lebih berat dari aturan sebelumnya yang hanya menjatuhkan sanksi enam bulan penjara atau denda 1.000 ringgit bagi mereka yang absen salat Jumat tiga kali berturut-turut.
Pemerintah Terengganu menyatakan penegakan hukum akan dilakukan melalui laporan masyarakat dan patroli keagamaan. Meskipun demikian, Anggota Majelis Legislatif Negeri Terengganu, Muhammad Khalil Abdul Hadi, menegaskan bahwa hukuman penjara hanya akan diterapkan sebagai upaya terakhir. Menurutnya, aturan ini penting karena salat Jumat bukan hanya simbol agama, tetapi juga bentuk ketaatan umat Muslim.
Langkah ini langsung memicu kecaman keras dari para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA), Phil Robertson, menyebut aturan ini sebagai “hukum drakonian” yang merusak citra Islam dan terang-terangan melanggar hak asasi manusia.
“Kebebasan beragama juga berarti kebebasan untuk tidak percaya atau tidak ikut serta,” kata Robertson. Ia mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk membatalkan sanksi tersebut.
Malaysia menganut sistem hukum ganda, di mana hukum Islam berlaku berdampingan dengan hukum sipil. Dengan populasi Muslim yang mencapai dua pertiga dari total 34 juta penduduk, pengadilan syariah memiliki wewenang atas urusan pribadi dan keluarga.
Di bawah kepemimpinan PAS, yang menguasai seluruh kursi legislatif di Terengganu, upaya penegakan hukum agama memang semakin gencar. Sebelumnya, negara bagian Kelantan juga mencoba memperluas hukum pidana syariah, namun dibatalkan oleh Mahkamah Federal pada 2024 karena dianggap inkonstitusional. (Mun)
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan

















