OTOTEK
Telegram Hadirkan Verifikasi Akun Pihak Ketiga dan Fitur NFT Baru di Awal Tahun

AKTUALITAS.ID – Telegram membuka tahun ini dengan inovasi baru, termasuk metode verifikasi akun melalui otoritas pihak ketiga yang terverifikasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kepercayaan di platform.
Dalam pembaruan ini, akun yang diverifikasi oleh pihak ketiga, seperti regulator kualitas makanan atau konsorsium pendidikan, akan mendapatkan logo khusus di samping nama mereka, menggantikan tanda centang biru yang selama ini digunakan.
“Pendekatan terdesentralisasi ini akan membantu mencegah penipuan dan mengurangi misinformasi, sekaligus menetapkan standar baru dalam keamanan platform sosial,” tulis Telegram dalam blog resminya.
Proses verifikasi ini melibatkan pendaftaran dan autentikasi akun melalui otoritas terkait. Dengan memanfaatkan API Bot, organisasi dapat menetapkan atau mencabut status verifikasi, mirip dengan fitur afiliasi di platform X (sebelumnya Twitter).
Tak hanya itu, Telegram memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengubah hadiah menjadi NFT. Dengan membeli Telegram Stars melalui aplikasi atau situs Fragment, pengguna dapat menciptakan koleksi unik yang dapat diperdagangkan di berbagai platform.
Telegram juga memanfaatkan teknologi blockchain untuk mendukung kreator melalui monetisasi kripto, pembayaran di platform gim, dan aplikasi mini.
Fitur Lain yang Mempermudah Pengguna
Pembaruan lainnya meliputi fitur reaksi emoji untuk pesan layanan, seperti notifikasi saat seseorang bergabung dengan grup, serta filter pencarian baru yang mempermudah pengguna menavigasi obrolan pribadi, grup, atau saluran.
Langkah inovatif ini menunjukkan komitmen Telegram untuk terus menghadirkan pengalaman terbaik bagi penggunanya, sambil menjaga keamanan dan kreativitas di dunia digital. (NAUFAL/RIHADIN)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi