OTOTEK
WhatsApp Rilis Fitur Baru: Transkrip Pesan Suara, Ini Cara Pakainya
AKTUALITAS.ID – WhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang bernama Voice Message Transcripts (Transkrip Pesan Suara), yang memungkinkan pengguna untuk mengonversi pesan suara yang diterima menjadi teks.
Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengakses pesan suara tanpa harus memutarnya, terutama dalam situasi tertentu seperti saat berada di tempat yang bising, sedang bepergian, atau ketika tidak ingin mengganggu orang lain di sekitar.
Selain itu, fitur Transkrip Pesan Suara juga sangat berguna bagi mereka yang mengalami kesulitan mendengar audio atau memiliki gangguan pendengaran.
Bagi sebagian pengguna, fitur ini sudah tersedia, meski WhatsApp merilisnya secara bertahap. Jika fitur ini sudah ada di aplikasi Anda, berikut cara untuk mengaktifkannya:
- Buka aplikasi WhatsApp, lalu masuk ke Pengaturan.
- Pilih Obrolan.
- Klik Transkrip Pesan Suara (jika tersedia) dan pilih bahasa transkrip yang diinginkan.
- Pengguna iOS perlu mengaktifkan Siri untuk dapat menggunakan fitur ini.
Setelah fitur aktif, Anda cukup menahan pesan suara yang diterima dan memilih opsi “Transkrip” untuk melihat teks dari pesan suara tersebut. Penting untuk dicatat bahwa hanya penerima pesan yang dapat melihat transkrip tersebut, karena WhatsApp tetap menggunakan enkripsi ujung-ke-ujung.
Untuk saat ini, transkrip suara di WhatsApp tersedia dalam beberapa bahasa. Di Android, fitur ini mendukung bahasa Inggris, Spanyol, Portugis, dan Rusia. Sedangkan di iOS 16 dan yang lebih baru, transkrip suara juga mendukung bahasa Inggris, Spanyol, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea, Portugis, Rusia, Turki, China, dan Arab. Pengguna iPhone dengan iOS 17 dan yang lebih baru dapat memperoleh transkrip suara dalam bahasa tambahan seperti Denmark, Finlandia, Ibrani, Melayu, Norwegia, Belanda, Swedia, dan Thailand. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
RAGAM04/04/2026 18:30 WIBInidia Waktu yang Pas Mengkonsumsi Makanan Berserat

















