OTOTEK
Komdigi Percepat Rencana Penerapan Face Recognition untuk Registrasi SIM
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat rencana mewajibkan aktivasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition yang terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kebijakan ini bertujuan memperketat mekanisme registrasi, meningkatkan perlindungan pelanggan, dan menekan penyalahgunaan nomor prabayar yang marak terjadi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan proses konsultasi publik terkait aturan itu kini berlangsung dan dapat diakses melalui situs resmi Komdigi. Pada tahap awal, implementasi face recognition bersifat sukarela dengan masa transisi sekitar satu tahun, di mana pemilik nomor yang sudah ada (existing) didorong perlahan untuk memperbarui datanya.
“Registrasi dengan face recognition bekerja sama dengan Dukcapil,” ujar Edwin di Kantor Komdigi, Jumat (14/11/2025). Ia menegaskan kebijakan ini akan memperkuat praktik Know Your Customer (KYC) sehingga pemilik nomor dapat dimintai tanggung jawab lebih jelas.
Komdigi mendasari kebijakan ini pada tingginya mobilitas nomor di Indonesia. Edwin memaparkan bahwa setiap hari terjadi ratusan ribu hingga jutaan pendaftaran atau pergantian nomor, yang jika dihitung dapat mencapai puluhan juta nomor baru per bulan. Menurutnya, perputaran nomor sebesar itu menimbulkan potensi penyalahgunaan yang lebih besar dibanding manfaatnya.
Meski demikian, Edwin menegaskan pembelian SIM card tidak akan dipersulit: masyarakat tetap bisa membeli kartu kapan saja dan di mana saja, sementara proses aktivasi yang melibatkan face recognition akan diterapkan secara bertahap. Operator seluler juga diminta memperkuat respons bisnis dan mekanisme internal untuk mengurangi risiko penyalahgunaan nomor.
Kementerian mengundang publik, pemangku kepentingan telekomunikasi, dan penyedia layanan untuk memberikan masukan selama masa konsultasi publik agar aturan final bisa menyeimbangkan aspek keamanan, privasi, dan kemudahan akses. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

















