Connect with us

OTOTEK

Waspada Penipuan Pinjol! Cek NIK KTP Anda dengan Mudah melalui SLIK OJK

Aktualitas.id -

Ilustrsai, Dok:aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dijaga kerahasiaannya. Di era digital, penyalahgunaan data pribadi semakin marak, termasuk kasus NIK KTP dipakai orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dalam sejumlah kasus, korban baru menyadari identitasnya disalahgunakan saat muncul tagihan pinjaman atau catatan kredit bermasalah atas namanya. Celah ini bisa terjadi karena sebagian layanan pinjaman daring masih memproses pengajuan hanya dengan data KTP tanpa verifikasi lanjutan.

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda digunakan untuk pinjol atau tidak, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengecekan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Secara Online

Pengecekan online bisa dilakukan melalui layanan iDebku OJK. Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs resmi https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.

Pilih menu Pendaftaran di halaman utama.

Isi formulir yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.

Klik Selanjutnya.

Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, foto diri, dan swafoto dengan KTP.

Klik Ajukan Permohonan.

Anda akan menerima nomor pendaftaran setelah proses selesai.

Cek status melalui menu Status Layanan dengan memasukkan nomor pendaftaran.

Hasil iDeb akan dikirimkan melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja.

    Cara Cek NIK KTP Secara Offline di Kantor OJK

    Selain online, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen sesuai kebutuhan:

    Untuk Perseorangan:

    Fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA)

    Surat kuasa (jika diwakilkan)

    Untuk Debitur Meninggal Dunia:

    Fotokopi KTP atau paspor

    Surat keterangan kematian asli

    Dokumen bukti hubungan keluarga atau ahli waris

    Untuk Badan Usaha:

    Fotokopi NPWP

    Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar terakhir

    Identitas pengurus

    Surat kuasa (jika diperlukan)

    Petugas OJK akan melakukan pengecekan berdasarkan dokumen yang diserahkan, dan hasilnya akan dikirim melalui email terdaftar.

    Pentingnya Cek SLIK OJK Secara Berkala

    Mengecek SLIK OJK secara rutin dapat membantu mencegah risiko penyalahgunaan data, menjaga skor kredit tetap bersih, serta melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal.

    Pastikan Anda tidak sembarangan membagikan foto KTP atau data pribadi di internet. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan ke OJK atau aparat berwenang.

    Demikian cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak. Semoga bermanfaat dan tetap waspada terhadap kejahatan siber! (Firmansyah/Mun)

    TRENDING