PAPUA TENGAH
Bocah 10 Tahun Gantung Diri Masih Tinggalkan Misteri, Keluarga Akan Lapor Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepergian mendiang DNRM, anak berusia 10 tahun di Mimika, Papua Tengah yang sebelumnya dilaporkan gantung diri dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) menyimpan misteri. Pasalnya, tindakan berani yang dilakukan korban pada Senin (16/2/2026) itu bak pertanda bahwa terjadi sesuatu yang tak lagi dapat dibendung olehnya.
Atas kepergiannya, keluarga korban berencana membuat laporan polisi (LP) agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif peristiwa tersebut.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menyampaikan rencana membuat laporan polisi ini merupakan keputusan pihak keluarga. Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.
“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di lokasi Pemakanan Sp3, Jumat (20/2/2026).
Saat ini, mendiang DNRM telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Sp3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” ucap Kapolsek.
Terkait laporan polisi, ia belum mengetahui, apakah laporan polisi disampaikan ke Polsek Kuala Kencana ataukah di Polres Mimika.
“Kita masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Kapolsek, pihak keluarga juga melibatkan kantor Klasis sebagai fasilitator untuk bagaimana penyelesaian kasus ini secara adat.
Meski belum ada laporan polisi resmi, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diperlukan saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pun begitu, sejauh ini polisi belum meminta keterangan apapun dari orang tua mendiang DNRM.
“Sementara ini masih menunggu langkah yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, sebatas itu,” katanya. (Ahmad)
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA19/02/2026 22:30 WIBJenazah Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat Berhasil Ditemukan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr

















