Connect with us

PAPUA TENGAH

Habiskan 1,5 Miliar, Pemkab Mimika Akan Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas Kejaksaan

Aktualitas.id -

Ilustrasi Rumah Dinas Kejaksaan. Ahmad

AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, mengatakan pembangunan dua unit rumah dinas untuk instansi Kejaksaan yang dibiayai APBD Mimika Tahun Anggaran 2025 telah rampung seratus persen.

“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu, (25/2/2026).

Proyek dengan masa kontrak tiga bulan itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar. Meski dibangun menggunakan dana daerah, aset tersebut tidak akan dicatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten.

Boni mengatakan proses hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi berpindah ke institusi Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.

“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, pemeliharaan dan renovasi selanjutnya menjadi kewenangan penuh pihak Kejaksaan sebagai penerima hibah. Pemerintah kabupaten hanya dapat melakukan intervensi jika ada pengajuan resmi kepada Bupati Mimika.

“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” ujarnya.

Seluruh pengerjaan, menurut Boni, telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Rumah dinas itu berdiri di atas lahan milik Kejaksaan di Jalan Cenderawasih, di samping akses menuju kediaman Ketua DPRK Mimika. (Ahmad)

TRENDING