Connect with us

PAPUA TENGAH

Tersangka Penyelundupan Sabu Jalur Udara di Mimika, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Aktualitas.id -

Proses tahap II yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Mimika di Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Istimewa).

AKTUALITAS.ID – Polres Mimika melimpahkan tersangka kasus peredaran narkotika lintas kabupaten berinisial M beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat, (27/3/2026). Pelimpahan tahap II ini menandai perkara tersebut masuk ke proses penuntutan setelah penyidikan berjalan selama sekitar empat bulan.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan penyerahan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba dan diterima Jaksa Penuntut Umum Meddlyn Elisabeth Maniagasi di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Mile 32.

“Proses tahap II ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterbitkan pada November 2025,” ujar Hempy dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan seluruh administrasi perkara dan barang bukti telah dinyatakan lengkap. “Seluruh rangkaian administrasi dan penyerahan barang bukti telah dinyatakan lengkap dan berjalan kondusif,” katanya.

Perkara ini bermula pada 26 November 2025 saat personel Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika menemukan dua paket besar berisi kristal bening yang diduga sabu di area kargo bandara.Temuan itu ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Heri Setiabudi dengan menelusuri manifes pengiriman di kantor kargo PT Herry Puja Mandiri.

Hasil penelusuran mengarah pada tersangka M. Polisi kemudian menangkap M di Jalan Cenderawasih SP2 Timika beberapa jam setelah penemuan paket mencurigakan tersebut.

Dalam pemeriksaan, M mengakui kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu itu. Barang tersebut direncanakan dikirim melalui jalur udara menuju Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket plastik klip bening berisi sabu dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk koordinasi transaksi.

Setelah pelimpahan, tersangka M dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika sambil menunggu jadwal sidang. Kasus ini menunjukkan jalur logistik udara di Papua Tengah masih rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika.(Ahmad)

TRENDING