Connect with us

POLITIK

Evaluasi Pilkada, Kader PPP: Mahar politik Kepada Parpol Biang Masalah

Mahar politik kepada parpol biang masalah

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menyoroti wacana evaluasi Pilkada Langsung yang digaungkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Humphrey menegaskan tak setuju apabila kembali menggunakan sistem Pilkada tidak langsung.

“Jadi kalau mau dikembalikan lagi, ya namanya make (pakai) barang busuk lagi sebenarnya. Malah bisa lebih parah lagi sebenarnya untuk itu,” kata Humphrey dalam diskusi bertajuk ‘Quo Vadis Pilkada Langsung’ di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu, (24/11)

Dia berpendapat, sebaiknya sistem Pilkada langsung yang dipakai saat ini disempurnakan lagi. Sebab masih banyak kekurangannya, namun bukan berarti dikembalikan lagi ke sistem Pilkada tak langsung atau perwakilan DPRD.

Dia mengatakan kekurangan tersebut ada pada penegakan hukum.

“Sebaiknya memang dibenahi kekurangan-kekurangan yang ada itu. Terutama kelemahan di Indonesia ini kan di law enforcement (penegakan hukumnya) ya, lemahnya di situ. Sehingga ini bisa katakan tidak sesuatu yang memang kelihatan pembenahan dari suatu sistem karena itu akan terjadi berulang-ulang,” ujarnya.

Bukan cuma itu, sistem pencalonan yang membuat calon memberikan mahar politik itu akar masalahnya. Menurut dia mahar politik kepada parpol biang masalah, sehingga bikin ongkos pencalonan kepala daerah membengkak.

“Persoalan yang krusial itu adalah di partai politik, baik yang di langsung maupun tak langsung. Karena semua itu kan muncul dari partai politik, partai politik itu kan kalau mengenai soal katakanlah mahar transaksional itu sudah menjadi rahasia umum, bahkan kemungkinan lebih besar maharnya daripada kepentingan calon tersebut dalam mendekati masyarakat melibatkan dry costyang harus dikeluarkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar mekanisme Pilkada langsung untuk dievaluasi. Tetapi Tito sudah meluruskan bahwa wacannya bukan bertujuan agar Pilkada diwakilkan kembali oleh DPRD.

Continue Reading

Trending