POLITIK
PAW Anggota DPR, Hasto: Tidak Bisa Dipengaruhi Lobi Politik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun Doni yang dihubung-hubungkan dengannya. Menurut dia, kasus hukum menyangkut kader PDIP, terlebih terkait dugaan suap yang diterima Komisioner KPU Wahyu Setiawan, merupakan inisiatif pribadi. Bagi dia, persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sebagaimana kasus itu bergulir sudah melalaui proses ketat, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun Doni yang dihubung-hubungkan dengannya.
Menurut dia, kasus hukum menyangkut kader PDIP, terlebih terkait dugaan suap yang diterima Komisioner KPU Wahyu Setiawan, merupakan inisiatif pribadi. Bagi dia, persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sebagaimana kasus itu bergulir sudah melalaui proses ketat, sehingga sangat sulit diubah karena lobi.
“Partai di dalam melakukan pergantian antar waktu, demikian KPU, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dan itu sangat rigid. Tidak bisa sembarangan hanya karena melakukan lobi-lobi politik,” kata Hasto di Jakarta, Jumat, (10/1/2020).
Hasto mengatakan, opini yang dikembangkan berbagai pihak disebut ingin menyudutkannya, termasuk adanya aliran dana dan dia berusaha lari dari kejaran penyidik KPK di kompleks kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan Rakernas ini. Karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya berbicara tentang kekuasaan,” ujarnya.
Meski demikian, Hasto menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menampik kabar bahwa ada upaya menghalangi proses penyelidikan ketika tim KPK mendatangi kantor PDIP, kemarin.
PDIP, katanya, tak pernah keberatan kantornya didatangi KPK, bahkan beberapa kali pimpinan pusat PDIP mengundang petinggi KPK ke kantornya. Tapi, dalam konteks penyelidikan atau penyidikan, KPK harus patuh pada peraturan dan mekanisme hukum, di antaranya surat penggeledahan atau penyitaan.
Karena itulah, wajar jika petugas keamanan atau kesekretariatan PDIP menanyakan surat semacam itu ketika ada orang yang mengaku petugas KPK.
“Ketika hal-hal tersebut dipenuhi ya tentu saja KPK sesuai dengan kewenangannya dan juga dalam tahap-tahap proses penegakan hukum itu sangat dimungkinkan. Karena itulah yang kami minta hanyalah hal tersebut,” ujarnya.
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
POLITIK11/04/2026 11:00 WIBCak Imin: Prabowo Masih Terkuat di 2029
-
OTOTEK11/04/2026 11:30 WIBFBI Bisa Intip Chat iPhone Meski Signal Sudah Dihapus
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

















