POLITIK
PAW Anggota DPR, Hasto: Tidak Bisa Dipengaruhi Lobi Politik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun Doni yang dihubung-hubungkan dengannya. Menurut dia, kasus hukum menyangkut kader PDIP, terlebih terkait dugaan suap yang diterima Komisioner KPU Wahyu Setiawan, merupakan inisiatif pribadi. Bagi dia, persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sebagaimana kasus itu bergulir sudah melalaui proses ketat, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun Doni yang dihubung-hubungkan dengannya.
Menurut dia, kasus hukum menyangkut kader PDIP, terlebih terkait dugaan suap yang diterima Komisioner KPU Wahyu Setiawan, merupakan inisiatif pribadi. Bagi dia, persoalan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sebagaimana kasus itu bergulir sudah melalaui proses ketat, sehingga sangat sulit diubah karena lobi.
“Partai di dalam melakukan pergantian antar waktu, demikian KPU, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dan itu sangat rigid. Tidak bisa sembarangan hanya karena melakukan lobi-lobi politik,” kata Hasto di Jakarta, Jumat, (10/1/2020).
Hasto mengatakan, opini yang dikembangkan berbagai pihak disebut ingin menyudutkannya, termasuk adanya aliran dana dan dia berusaha lari dari kejaran penyidik KPK di kompleks kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan Rakernas ini. Karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya berbicara tentang kekuasaan,” ujarnya.
Meski demikian, Hasto menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menampik kabar bahwa ada upaya menghalangi proses penyelidikan ketika tim KPK mendatangi kantor PDIP, kemarin.
PDIP, katanya, tak pernah keberatan kantornya didatangi KPK, bahkan beberapa kali pimpinan pusat PDIP mengundang petinggi KPK ke kantornya. Tapi, dalam konteks penyelidikan atau penyidikan, KPK harus patuh pada peraturan dan mekanisme hukum, di antaranya surat penggeledahan atau penyitaan.
Karena itulah, wajar jika petugas keamanan atau kesekretariatan PDIP menanyakan surat semacam itu ketika ada orang yang mengaku petugas KPK.
“Ketika hal-hal tersebut dipenuhi ya tentu saja KPK sesuai dengan kewenangannya dan juga dalam tahap-tahap proses penegakan hukum itu sangat dimungkinkan. Karena itulah yang kami minta hanyalah hal tersebut,” ujarnya.
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK15 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK8 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam19 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam16 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
EkBis9 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak
-
Olahraga21 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
OtoTek17 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun