POLITIK
PSI: Kaesang Siap Maju Pilkada Serentak
AKTUALITAS.ID – Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) I Putu Yoga Saputra menyatakan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep siap maju Pilkada Serentak 2024 apabila didukung oleh masyarakat dan partai.
“PSI punya 8 kursi di DPRD Jakarta. Artinya layak memajukan calon gubernur sendiri. Dan kalau itu terjadi, PSI akan memilih kader terbaik, yaitu ketua umum kami, Mas Kaesang,” kata Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dia juga menjelaskan spanduk Kaesang yang tengah beredar tidak menyematkan logo PSI. Hal ini untuk membuktikan bahwa bukan PSI yang memasang spanduk tersebut.
“Jadi jangan tanya PSI. Mungkin ini inisiatif warga. Spanduk-spanduk itu bukti bahwa ada komponen masyarakat atau mungkin relawan yang menghendaki Mas Kaesang maju,” ujarnya.
Putu menambahkan DPP PSI hanya mengetahui Kaesang mau menemani sang istri Erina Gudono untuk melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat.
“Kami belum ter-update soal spanduk yang terpasang dan apakah benar Mas Kaesang jadi maju Pilkada,” ungkap Putu.
Menurutnya, apabila Kaesang maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, putra bungsu Presiden Jokowi itu siap berhadapan dengan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil.
“Kalau soal pengalaman yang dianggap kurang, sebelumnya Mas Anies juga tidak maksimal di Jakarta. Mungkin ini saatnya Jakarta memperoleh sosok dengan ide baru dan segar seperti Mas Ketum Kaesang,” pungkasnya. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR & Pemerintah Tak Berlaku