POLITIK
PAN: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bukan Lawan Kaleng-kaleng
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana bukan lawan enteng bagi Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pada Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi, ini bukan lawan kaleng-kaleng, bukan lawan yang bisa kami anggap enteng, tidak. Kami akan persiapkan all out untuk bisa memenangkan pertarungan pada Pilkada Jakarta,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, bakal calon pasangan independen yang akan memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu merupakan lawan yang tangguh.
“Kami menghadapi seorang pensiunan jenderal bintang tiga polisi (Dharma Pongrekun), tentu memiliki pengalaman di lapangan, memiliki rekam jejak yang juga tidak sedikit dan itu merupakan modal juga bagi mereka, dan wakilnya Pak Kun Wardana itu kebetulan adalah mantan caleg (calon legislatif) dari PAN. Jadi, kami tahu juga kapasitas dan kemampuannya,” ujarnya.
Eddy pun menepis tudingan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon independen yang sengaja di-setting agar Ridwan Kamil (RK) dan Suswono tidak melawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta 2024.
Dia menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melalukan verifikasi dukungan terhadap Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan hasilnya memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
“Jadi, ini adalah lembaga penyelenggara pemilu yang kita percayai melaksanakan tugasnya dengan baik dan kalau sudah dilakukan verifikasi demikian, kita rasa bahwa itu keputusan yang sudah memang fair, transparan, dan akuntabel yang dilakukan KPU yang didukung Bawaslu Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
“Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa.
Pada Senin (19/9), sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan. (Naufal Fajar Haryanto)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















