POLITIK
KPU RI: Jangan ada Pihak Coba – coba Langgar Aturan Kampanye
AKTUALITAS.ID – Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, mulai hari ini Rabu 25 September 2024 kampanye terbuka Pilkada serentak 2024 dimulai dan masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari hingga 23 November mendatang.
Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku. Tak terkecuali para pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing, juga relawan.
“Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” kata Idham kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (25/9/2024).
Idham mewanti, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada.
“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.
Idham mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
“Saya percaya masyarakat Indonesia ataupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye,” Idham menandasi.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memetakan jumlah pasangan calon yang akan menjadi peserta di Pilkada serentak 2024. Total 1.553 pasangan calon yang terdiri dari tingkat provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Diketahui, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Kemudian 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Terakhir, 284 pasangan calon walikota dan calon wakil walikota. (Yan Kusuma)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















